Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap bekerja sama dengan Jaksa Agung untuk memastikan penindakan tegas dalam kasus dugaan korupsi timah.
Listyo Sigit bahkan menegaskan bahwa jika ada anggota polisi yang terbukti terlibat, dirinya sebagai Kapolri meminta Jaksa Agung untuk memproses hukum terhadap mereka.
Sikap terbuka Kapolri disampaikan untuk mempertegas komitmennya terhadap penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
“Kalau memang ada anggota saya yang terlibat dan tersangkut dalam peristiwa timah, saya yang minta Jaksa Agung untuk anggota saya diproses,” kata Jenderal Pol. Listyo Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, dikutip Selasa (12/11/2024).
Pernyataan Kapolri itu merupakan respons atas pertanyaan dari anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat, Benny Harman, yang menyoroti dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam insiden penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Insiden yang terjadi pada Mei 2024 ini dikaitkan dengan penanganan kasus dugaan korupsi dalam bisnis timah.
“Pernyataannya adalah saat Kejaksaan tangani kasus timah, Mabes Polri memobilisasi kekuatan untuk melawan Kejaksaan. Pertanyaan saya, ada apa? Bukankah institusi kepolisian harus berada dalam satu barisan untuk menyelamatkan sumber daya alam kita, khususnya timah ini?” kata Benny.
Merespons hal tersebut, Kapolri Listyo Sigit langsung menepis tudingan Benny. Ia menegaskan bahwa insiden penguntitan hanyalah upaya provokasi yang tidak berdasar.
“Itu hanya framing. Saya tidak tahu. Tapi yang jelas, itu bagian dari upaya untuk membenturkan institusi,” ucapnya.
Kapolri juga menekankan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung tetap bekerja sama dalam penanganan kasus korupsi tata niaga timah.
Sebagaimana diketahui, kasus timah ini melibatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk untuk periode 2015 hingga 2022, yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp300 triliun.
“Sebaliknya, kami juga sama-sama berkolaborasi, bekerja sama, sehingga masalah pengelolaan timah tersebut betul-betul ke depan. Negara jangan dirugikan, jangan dimainkan oleh oknum. Jadi, kami juga ikut memantau, sehingga penanganan itu ke depan betul-betul bisa tuntas dan negara diuntungkan,” ujarnya.
Kapolri menyerukan bahwa dia akan mendukung penuh tindakan Jaksa Agung jika terbukti ada anggota Polri yang terlibat dalam kasus korupsi timah.
Hal ini menjadi komitmen Polri untuk menjaga integritas dan memperbaiki tata kelola sumber daya alam nasional.
Sebelumnya, insiden penguntitan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror terjadi pada pertengahan Mei lalu.
Namun, persoalan ini sudah diselesaikan oleh Kapolri dan Jaksa Agung dalam pertemuan di Istana Negara pada 27 Mei 2024, sebagai bentuk sinergi antara kedua lembaga. (ant/rpi)
Load more