Selain itu, Jenderal Sigit mengungkapkan bahwa potensi pelanggaran lain juga terjadi di sektor pajak, khususnya dalam transaksi perdagangan internasional yang kerap mengalami penyimpangan.
Sektor penerimaan negara bukan pajak (PNBP), terutama dari sumber daya alam seperti sektor pertambangan dan energi, juga banyak menghadapi masalah. Sektor perikanan dan kelautan, serta PNBP lainnya, tak luput dari berbagai potensi kebocoran.
“Demikian juga terkait dengan penggunaan keuangan negara, banyak sekali kebocoran baik di tingkat pusat hingga desa, sehingga berdampak terhadap kesinambungan pembangunan di daerah dan menimbulkan kesenjangan,” tambahnya.
Data yang dipaparkan Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI menunjukkan, ada potensi begitu besar kebocoran keuangan negara di berbagai sektor, mulai dari penerimaan hingga penggunaan anggaran.
Potensi kebocoran ini berasal dari praktik fraud, termasuk suap, gratifikasi, pemerasan, hingga penyelundupan. Berikut adalah detail dari beberapa sektor yang rentan terhadap kebocoran keuangan negara. Berikut ini daftarnya:
1. Sektor Pajak
a. Dalam negeri, praktik penghindaran pajak atau tax avoidance telah menyebabkan hilangnya penerimaan negara sebesar Rp68,7 triliun pada tahun 2020.
Load more