Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan dukungan penuh terhadap Menteri Pertanian(Mentan) Andi Amran Sulaiman yang mengharuskan industri pengolahan susu (IPS) melakukan penyerapan susu segar dalam negeri (SSDN) dari peternak serta pengepul sebagai bahan baku industri.
Tidak hanya itu, Menperin juga menjelaskan bahwa produksi SSDN domestik saat ini baru memenuhi kebutuhan industri pengolahan susu sebesar 20 persen atau sekitar 750 ribu ton.
Lalu, ada sekitar 530 ribu ton bahan baku susu segar dipasok oleh Gabungan Koperasi Susu Indonesia yang terdiri dari 59 koperasi serta 44 ribu peternak dengan kualitas susu yang memenuhi standar. Sementara itu, 80 persen kebutuhan bahan baku susu masih harus dipenuhi secara impor.
Industri pengolahan susu nasional mampu tumbuh rata-rata lima persen per tahun, sementara itu pertumbuhan produksi susu segar dalam negeri rata-rata 0,9 persen per tahun. Hal ini kemudian menyebabkan sebagian besar kebutuhan susu dalam negeri dipenuhi oleh impor, karena gap antara bahan baku SSDN dan impor yang semakin besar.
"Agar gap tersebut tidak semakin besar, kami berharap kepada Kementerian Pertanian sebagai pembina peternak sapi perah untuk dapat melakukan pembinaan dari mulai pemerahan, penyimpanan, dan penanganan agar dapat memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan industri,” ujar dia.
Menperin juga memberi dukungan penuh terhadap keikutsertaan peternak sapi perah rakyat untuk turut berpartisipasi dalam program petani milenial yang sudah dicanangkan oleh Kementerian Pertanian.
Upaya ini diharapkan bisa menarik minat kaum milenial untuk terjun menjadi peternak serta penghasil susu lokal untuk mencapai swasembada pangan, terutama pemenuhan susu.
Menperin Agus mengatakan, pihaknya juga mendukung komoditas susu masuk dalam barang kebutuhan pokok dan barang penting (Bapokting) agar dapat diusulkan masuk dalam neraca komoditas.
Hal ini ditujukan untuk menjaga kebutuhan dan ketersediaan susu nasional, serta sebagai platform bagi seluruh pemangku kepentingan agar bekerja sama dalam melakukan pembinaan dan penjaminan ketersediaan SSDN untuk kebutuhan masyarakat dan sebagai bahan baku industri.
"Dengan adanya sinergi dan kerja sama yang baik dari seluruh pemangku kepentingan, harapannya produk. (ant/nsp)
Load more