Jakarta, tvonenews.com - Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra mengungkap kemungkinan harga tiket pesawat akan naik pada 2025, seiring diterapkannya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Terkait harga tiket pesawat domestik yang lebih mahal dibandingkan ke luar negeri, Irfan mengungkap sejumlah penyebab.
Salah satunya, dalam penerbangan domestik bahan bakar avtur akan dikenakan pajak, sedangkan untuk perjalanan ke luar negeri tidak dikenakan pajak.
"Kami tidak pernah keluar dari rambu-rambu harga pemerintah. Tapi, pajak masuk kena (PJP2U). Avtur yang kami beli juga kena pajak, tiket yang kami jual ke dalam negeri kena pajak," terang Irfan.
Selain itu, ia menyebut alasan mahalnya tiket pesawat domestik karena adanya tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) yang naik sebesar 35 persen pada 2023 lalu.
"Nah, setelah TBA (Tarif Batas Atas) itu, ada pajak. Abis itu ada PJP2U yang ini tahun 2023 naik 35 persen diam-diam. Nggak tau kan? Tiba-tiba harga tiket gue naikkan, ya harus naik dong," pungkasnya.
Load more