Budi menyampaikan,KKP berkomitmen untuk meningkatkan edukasi publik mengenai ikan kaleng, termasuk menjelaskan bahwa produk olahan ikan kaleng yang memenuhi standar SNI aman dikonsumsi.
Hal tersebut diperlukan untuk menghilangkan stigma bahwa ikan kaleng tidak sebaik ikan segar, terutama di dapur-dapur dan pengolah makanan.
"Kami akan sosialisasi tentang olahan yang sudah memenuhi standar-standar SNI, itu layak konsumsi, Ini adalah satu hal yang sebetulnya menjadi langkah kami ketika kita harus melakukan edukasi kepada (masyarakat)," ucapnya.
Selain ikan kaleng, KKP juga mengembangkan produk olahan ikan lain yang memenuhi syarat minimal 30 persen bahan ikan untuk mendukung program gizi masyarakat.
Ia menilai, ikan kaleng dapat digunakan sebagai bahan dasar untuk usaha kuliner atau catering sehingga UMKM dapat berpartisipasi dalam program ini.
"Kami selalu komunikasikan dengan mereka (Badan Gizi Nasional) bahwa produk olahan ini (ikan kaleng) sudah memenuhi syarat. Nanti mereka (Badan Gizi Nasional) akan memilih kira-kira yang akan dibeli yang mana," kata Budi.(ant/nba)
Load more