Jakarta, tvonenews.com - Menyusul maraknya keterlibatan aparatur negara dalam aktivitas judi online, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo didesak untuk meningkatkan penegakan hukum. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan penanganan judi online di Indonesia memerlukan perhatian yang lebih serius dan tindakan yang lebih berani.
Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat tidak hanya masyarakat biasa yang terlibat judi online. PPATK mencatat keterlibatan 97.000 anggota TNI-Polri, 461 pejabat negara dan 1,9 juta pegawai swasta terlibat judi online. Selain itu, teridentifikasi anak-anak di bawah usia 11 tahun turut serta dalam perjudian, dengan jumlah mencapai 1.162 orang.
"Kasus-kasus keterlibatan aparatur negara menjadi alarm bagi kita semua bahwa masalah judi online bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang moralitas dan tanggung jawab sosial," ujar Bamsoet seusai mengikuti Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berserta jajarannya di Gedung Parlemen Jakarta, Senin (11/11/2024).
Bamsoet menyoroti, data PPATK yang mencatat perputaran uang judi online mencapai Rp 283 triliun hingga triwulan III tahun 2024. Polri sendiri dari tahun 2020 hingga 2024 telah melakukan penegakan hukum terhadap judi online dengan penanganan 6.386 perkara dan penetapan 9.096 tersangka. Sementara jumlah aset yang disita senilai Rp 861,8 miliar serta pemblokiran hampir 69.000 situs.
Task Force Khusus
Load more