"Mudah-mudahan sosialisasi ini tidak berhenti sampai di sini saja," tandas dia.
Sebelumnya, kegiatan Edukasi dan Pelatihan Literasi Digital mengusung tema 'Pencegahan dan Penanganan Judi Online di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat', Pj Gubernur Teguh berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman terkait bahaya judi online, sehingga masyarakat terlindungi dari aktivitas digital yang merugikan.
Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terjadi peningkatan paparan judi online terhadap anak hingga 300 persen dalam kurun waktu 2017-2023.
Sepanjang 2023 terdapat 1.856 anak terlibat judi online dalam 19.555 kali transaksi senilai Rp 2,295 miliar. Anak-anak tersebut memiliki rentang usia di atas 17 tahun (1.309 anak), 11-16 tahun (441 anak), dan di bawah 11 tahun (106 anak). (agr/nba)
Load more