Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui usulan Komisi II DPR agar distribusi bantuan sosial (bansos) ditunda sampai Pilkada 2024 selesai.
Hal ini dia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi II DPR bersama Kepala Daerah se-Provinsi Jawa Timur (Jatim).
“Pak Bima Arya sampaikan bahwa teman-teman Komisi II meminta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan Pilkada. Kami setuju, Pak. Langsung setuju sekali,“ kata Tito di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).
Dia mengatakan pihaknya akan segera membuat surat edaran terkait larangan pembagian bansos selama Pilkada 2024.
“Apalagi ini bolanya dari Komisi II, bola lambung ini tinggal kami smash saja, tinggal buat surat edaran,” tuturnya.
Di sisi lain, Tito mengatakan pembagian bansos masih boleh dilakukan di daerah yang sedang terdampak bencana.
“Kecuali daerah-daerah yang memang memerlukan bansos karena ada bencana seperti Lewotobi yang sekarang di Flores Timur, Sikka, lebih dari 12 ribu yang ngungsi. Ya enggak mungkin kita enggak kasih bansos mereka, Pak. Mereka memerlukan itu,” kata Tito. (saa/rpi)
Load more