Dalam kesempatan yang sama, Presiden Biden dan Presiden Prabowo mengutarakan keseriusan mereka untuk memperdalam kerjasama ekonomi berdasarkan prinsip bisnis yang menghormati hak buruh, hak asasi manusia, serta mendukung perdagangan yang adil.
Kerja sama ini akan diimplementasikan melalui Kerangka Kerja Ekonomi Indo-Pasifik untuk Kemakmuran (IPEF), yang menjadi platform penting bagi kedua negara untuk memperluas hubungan ekonomi di kawasan Asia-Pasifik.
Kedua pemimpin juga mengakui pentingnya Sistem Preferensi Umum (Generalized System of Preferences/GSP) dalam mendukung perdagangan antara Amerika Serikat dan Indonesia.
"Kami mengakui pentingnya GSP dalam mendorong perdagangan, mendukung industri, dan mempromosikan pembangunan berkelanjutan bagi kedua negara," lanjut pernyataan resmi Gedung Putih.
Sebagai langkah konkret, kedua pemimpin sepakat untuk menjajaki penyelenggaraan Dialog Ekonomi Strategis dan pertemuan lanjutan melalui Perjanjian Kerangka Kerja Perdagangan dan Investasi (TIFA) antara AS dan Indonesia, guna memperkuat kerja sama yang telah ada.
Kesepakatan ini menjadi sinyal positif bagi peningkatan hubungan ekonomi yang lebih erat antara Indonesia dan Amerika Serikat. Kedua negara kini memiliki dasar kerja sama yang lebih kuat dalam berbagai bidang, termasuk perdagangan yang adil dan pembangunan ekonomi berkelanjutan. (rpi)
Load more