Nama Dofiri, sejatinya sudah menjadi sorotan.
Sebelumnya, ia tergabung dalam tim khusus pengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap anggota kepolisian Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat, alias Brigadir J.
Kasus pembunuhan tersebut menyeret mantan pejabat Polri, yakni eks Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo.
Setelah bertugas di tim tersebut dan kasus berhasil diungkap, Dofiri ditunjuk sebagai ketua Komisi Etik Polri (KKEP) untuk menangani dugaan pelanggaran etik kepolisian atas Fredy Sambo.
Sidang komisi Etik Polri, pada 26 Agustus 2022 lalu, menjatuhkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Fredy Sambo.
Pemecatan itu karena Fredy Sambo dinilai sebagai otak dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Setelah kasus Sambo selesai, Kapolri kemudian menunjuk Dofiri untuk menduduki jabatan sebagai Irwasum Polri sebelum menjabat sebagai Wakapolri. (vsf)
Load more