Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Indonesia mengalami kerugian negara di bidang Kepabeanan mencapai Rp41 miliar dalam kurun waktu satu bulan.
Ia menyebut, jumlah kerugian tersebut diperoleh dari hasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan yang berlangsung sejak Oktober sampai November 2024.
"Pertama, penindakan empat kontainer berisi 1.628 koli pakaian jadi, barang elektronik, kosmetik, dan barang lainnya yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok dengan modus diberitahukan tidak benar atau miss declare sebagai barang lain berupa packaging karton dengan nilai barang sebesar Rp18,6 miliar serta potensi kerugian negara sebesar Rp24,8 miliar yang saat ini sedang dalam proses penelitian," jelas dia, di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).
Selanjutnya, pihak Bea dan Cukai juga berhasil melakukan penindakan terhadap satu kontainer berisi 1.117 roll kain tenun yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok dengan modus tidak diberitahukan dengan benar secara jumlah dan jenis barang.
"Sebagian aksesoris pakaian jadi, dengan total nilai barang sebesar Rp9,8 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp13,3 miliar, yang saat ini sedang dalam proses penelitian," kata Sri Mulyani.
Selain pakaian, Bea dan Cukai juga berhasil menghentikan upaya penyelundupan produk besi baja sebanyak 10.498 unit, selanjutnya pakaian sebanyak 1.700, serta 1.664 laptop dan aksesoris bekas.
Load more