Jakarta, tvonenews.com - Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimukti Yudhoyono (AHY) menegaskan perlunya penertiban kendaraan yang melebihi kapasitas muatan atau over dimension over loading (ODOL).
Penertiban ODOL dilakukan demi mewujudkan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
Hal ini, disampaikan AHY di sela menghadiri Pelantikan Terpadu Lulusan Sekolah Kedinasan Jalur Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan di Jakarta, Kamis (14/11/2024).
"Kendaraan yang melebihi kapasitasnya yang sering disebut sebagai ODOL, over dimension, over load yang seringkali bukan hanya membuat kemacetan tapi juga bisa membuat celaka, ini tidak boleh dibiarkan, kita ingin melakukan penertiban," kata Menko AHY.
AHY menilai masih banyak kendaraan yang beroperasi dengan melebihi kapasitas, atau ODOL, yang seringkali menyebabkan kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Praktik itu tidak boleh dibiarkan dan diperlukan tindakan tegas melalui penertiban.
Ia menyebutkan bahwa penertiban kendaraan ODOL ini telah disampaikan dalam berbagai kesempatan, termasuk dalam pertemuan dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi.
Load more