Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berfokus pada upaya meraih potensi pajak dari sektor ekonomi bawah tanah atau "underground economy" yang selama ini banyak luput dari pengawasan.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mulai memetakan kegiatan ekonomi yang bersifat ilegal serta aktivitas ekonomi bawah tanah lainnya.
Langkah ini diambil untuk mengetahui tindakan apa yang paling tepat dalam mengatasi praktik-praktik yang merugikan negara.
"Pemetaan aktivitas ilegal berbeda dengan ekonomi bawah tanah. Ekonomi bawah tanah sifatnya menghindari pajak, maka pemetaannya akan berbeda. Ini yang sedang dilakukan oleh Pak Wamenkeu Anggito beserta tim pajak, bea cukai, dan PNBP," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Sri Mulyani memberi contoh, bahwa penghindaran pajak di sektor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit masih menjadi perhatian khusus.
Bentuk penghindaran pajak yang sering terjadi adalah dengan manipulasi data luas lahan, pelaporan yang tidak akurat, dan penggunaan taktik transfer pricing.
Kementerian Keuangan akan mengambil langkah hukum yang sesuai dengan jenis pelanggaran yang terdeteksi.
Load more