Jakarta, tvonenews.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) telah melakukan penindakan impor mencapai Rp4,6 triliun dan didominasi oleh komoditas tekstil dan produk tekstil.
Sri Mulyani menjelaskan, dari total penindakan yang dilakukan DJBC sepanjang 2024, rinciannya adalah sebanyak 12.490 di antaranya merupakan penindakan impor.
"Total penindakan impor mencapai Rp4,6 triliun dan didominasi oleh komoditas tekstil dan produk tekstil," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Hasil Penindakan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeanan dan Cukai, Jakarta, Kamis (14/11).
Kemudian di bidang ekspor terdapat 382 kali penindakan dengan nilai barang Rp255 miliar dan didominasi komoditas flora dan fauna.
Selanjutnya, 178 penindakan berkaitan dengan fasilitas kepabeanan dengan nilai barang mencapai Rp38 miliar dan didominasi komoditas tekstil dan produk tekstil.
Terdapat pula 18.255 penindakan di bidang cukai dengan nilai barang mencapai Rp1,1 triliun.
Komoditas yang dominan ditindak di bidang cukai adalah rokok dengan jumlah barang mencapai 710 juta batang.
Load more