Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan bahwa pengiriman narkotika/narkoba melalui jasa ekspedisi kini menjadi modus utama para penyelundup.
Menghadapi modus tersebut, BPOM menyampaikan butuh kolaborasi lintas instansi untuk menghentikan penyelundupan melalui jalur pengiriman barang.
Harapannya adalah agar pengiriman narkotika lewat ekspedisi bisa ditekan secara maksimal.
“BPOM bersama Bea Cukai, Polri, TNI, dan pihak terkait akan terus berkoordinasi dan bekerja keras untuk mencegah dan menindak upaya penyelundupan ini,” ujar Sekretaris Utama BPOM Dr. Jayadi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (14/11/2024).
BPOM menyampaikan hal tersebut berkaitan dengan hasil operasi Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeanan dan Cukai dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI.
Sebelumnya, ditemukan berbagai narkotika dan minuman keras ilegal yang bernilai besar, di antaranya 67 kg sabu, 48 ribu butir dan 7,6 kg MDMA, serta 23 kg ganja dari beberapa wilayah seperti Aceh, Dumai, Bogor, Lampung, Jakarta, dan Banten. Selain itu, ditemukan pula 3.301 liter minuman keras berlabel cukai palsu senilai Rp2 miliar.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani menekankan bahwa penyelundupan narkotika yang ditemukan umumnya menggunakan modus pengiriman jasa ekspedisi.
Load more