Jakarta, tvOnenews.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memastikan bahwa isu Upah Minimum Provinsi (UMP) akan menjadi salah satu topik yang dibahas dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas).
Rapimnas Kadin pada akhir November 2024, setelah Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie pulang kunjungan dari luar negeri.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi dan Komunikasi Kadin Indonesia Erwin Aksa menegaskan bahwa Kadin berkomitmen mengikuti aturan yang berlaku sambil terus mendorong dialog antara pihak terkait.
“Soal UMP, kami akan bahas di Rapimnas. Posisi Kadin jelas, kami menghormati aturan yang ada, baik dalam bentuk peraturan gubernur maupun keputusan wali kota. Mediasi akan menjadi jalan tengah, seperti yang selalu dilakukan antara pelaku usaha dan serikat buruh,” ujar Erwin, di Menara Kadin Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024).
Menurut Erwin, Kadin mendukung prinsip musyawarah sebagai landasan dalam mencari solusi terbaik terkait penetapan UMP.
Ia menekankan pentingnya dialog yang produktif antara pengusaha dan perwakilan buruh untuk memastikan keputusan yang seimbang dan dapat diterima semua pihak.
“Kami percaya bahwa Indonesia selalu mengedepankan musyawarah. Apapun hasilnya, kita akan mengikuti kesepakatan yang dihasilkan melalui proses mediasi,” tambahnya.
Erwin juga mengakui bahwa penetapan UMP sering kali menjadi isu sensitif karena berdampak langsung pada buruh dan pengusaha.
Oleh karena itu, ia berharap pembahasan UMP di Rapimnas nanti dapat menghasilkan rekomendasi yang mendukung keberlanjutan usaha sekaligus menjaga kesejahteraan pekerja.
Kadin juga menegaskan akan terus berperan sebagai jembatan antara pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif. Dengan demikian, diharapkan penetapan UMP 2024 dapat berjalan lancar tanpa memicu gejolak sosial atau ekonomi. (agr/rpi)
Load more