Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI mengungkapkan bahwa dana haji calon jamaah Indonesia saat ini sudah mencapai lebih dari Rp169 triliun.
Jumlah ini terus bertumbuh dan hampir mencapai Rp170 triliun. Besarnya dana tersebut terkumpul dari sekitar 5,4 juta calon jamaah haji yang terdaftar.
Hal itu disampaikan Amri Yusuf selaku anggota Badan Pelaksana Bidang Akuntansi dan Keuangan BPKH dalam sebuah acara Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji di Medan, Sumatera Utara.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan dana haji dan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan transparan.
"BPKH ini didirikan berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dengan tugas utama mengelola dana haji titipan jamaah," jelas Amri dikutip dari Antara, Jumat (15/11/2024).
Menurut Amri, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 17 juta dari total 210 juta umat Muslim di Indonesia memenuhi syarat untuk menunaikan ibadah haji.
Namun, saat ini baru sekitar 2,4 juta orang yang telah terdaftar sebagai calon jamaah haji karena mereka sudah memiliki kemampuan ekonomi untuk melaksanakan ibadah tersebut.
"Jadi, dari 210 juta masyarakat muslim, 17 juta di antaranya memenuhi prinsip istitha'ah," tuturnya.
Di sisi lain, ada sekitar 12 juta orang yang belum mendaftar. Amri menjelaskan bahwa hal ini bisa disebabkan oleh kurangnya kesadaran atau karena mereka belum siap untuk meninggalkan kebiasaan sehari-hari.
"Ada juga yang mungkin takut karena kurangnya pengetahuan tentang tata cara haji dan umrah," tambahnya.
Amri menambahkan bahwa sebagian orang Arab yang berbuat dosa langsung melakukan ibadah umrah untuk membersihkan dosa tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, meminta agar BPKH bisa lebih meningkatkan keuntungan dari investasi dana haji untuk membantu pembiayaan jamaah.
Menurut Marwan, BPKH perlu memperbesar porsi investasi langsung, misalnya dengan bekerja sama dengan mitra di Arab Saudi untuk mengelola hotel di Makkah dan Madinah.
"BPKH harus melakukan terobosan dan inovasi untuk memperkuat keuangan haji agar biaya yang ditanggung jamaah tidak terlalu besar," ungkap Marwan. (ant/rpi)
Load more