Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan bahwa industri keuangan digital perlu meningkatkan perlindungan konsumen untuk menjaga keberlangsungan usaha di industri tersebut.
OJK mengarahkan seluruh ekosistem keuangan digital di Indonesia tidak hanya menuju pertumbuhan pesat tetapi juga profitabilitas.
Dengan mengedepankan perlindungan konsumen, salah satu upaya OJK lainnya adalah memperkuat pemantauan terhadap tren pasar industri jasa keuangan.
Pemantauan perilaku pasar juga dapat menjaga dan memperkuat kepercayaan konsumen terhadap lembaga jasa keuangan (LJK) dalam seluruh aktivitas dan operasional sektor jasa keuangan serta memberikan pilihan bagi pengembangan LJK secara adil, efisien dan transparan.
Hal ini disampaikan Hasan dalam The 6th Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2024 yang berlangsung pada 12-13 November 2024 dan mengangkat tema Technology Convergence: Shaping the Future of Finance and Beyond.
IFSE 2024 menjadi wadah bagi para pelaku industri, regulator, dan pemangku kepentingan untuk berdiskusi dan berbagi pengetahuan mengenai perkembangan terbaru di sektor fintech.
Sementara itu, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Fitria Irmi Triswati mengatakan pihaknya tengah menyiapkan respons bauran kebijakan yang tepat, khususnya bagi institusi, untuk mengantisipasi akselerasi digital.
“Dari sisi Bank Indonesia, kita memiliki bauran kebijakan dengan peran BI sebagai otoritas moneter, penjaga stabilitas sistem keuangan, serta otoritas sistem pembayaran. Kami selalu mengadakan pertemuan dengan Asosiasi dan pelaku industri untuk merancang kebijakan yang sinergis,” ujarnya.
Di bidang sistem pembayaran, BI mengumumkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia Tahun 2030 yang membawa berbagai inovasi.
“Ini menjadi panduan bagi kami untuk merespons perkembangan transformasi digital yang terjadi,” tuturnya. (ant/nsp)
Load more