Christina Maynes dari Women's World Banking menyatakan bahwa masih ada kesenjangan gender di sektor UMKM digital, dengan hanya 44% pelaku UMKM perempuan yang bisa bertahan bisnisnya selama 3-5 tahun.
Pendapatan perempuan yang terlibat dalam UMKM digital juga 22% lebih rendah dibandingkan dengan pendapatan laki-laki. Berdasarkan hal tersebut, Vitasari Anggraeni dari Women’s World Banking menyatakan bahwa digitalisasi UMKM perempuan, termasuk perempuan disabilitas dan perdesaan, akan menjadi fokus utama yang diawasi ke depannya.
“Riset Women’s World Banking menemukan bahwa perempuan di perdesaan menjadi ujung tombak di mana layanan keuangan dapat diperluas. Dengan kolaborasi multipihak, kita bisa mengeksplorasi lebih lanjut aksi-aksi yang tepat untuk mencapai tercapainya inklusi keuangan," kata dia.
Tim Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital Perempuan terdiri dari 24 institusi Pemerintah dan penyedia jasa keuangan. Jejaring ini sudah ada sejak tahun 2022 setelah Women’s World Banking bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Melalui jaringan itu, sudah dilakukan berbagai inisiatif seperti meningkatkan pemahaman keuangan bagi perempuan, workshop inklusi disabilitas untuk penyedia layanan keuangan, serta dialog publik lintas Kementerian. (nsp)
Load more