Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Eksekutif The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Adinda Tenriangke Muchtar menilai bahwa strategi penguatan literasi digital dan keuangan, serta kerja sama lintas sektor, sangat penting dalam upaya memerangi judi online di Indonesia.
Adinda menyarankan agar pengetahuan tentang literasi digital ditingkatkan agar masyarakat dapat mengerti tidak hanya aspek teknis teknologi, tetapi juga konsekuensi dari segi hukum, sosial, dan ekonomi terkait dengan aktivitas digital, termasuk perjudian daring.
Maka dari itu, Adinda memperingatkan bahwa literasi digital bukan hanya tentang penggunaan teknologi, tetapi juga tentang kesadaran akan risiko yang mungkin timbul.
"Karena judi online harus diakui, dia (judi online) memberikan juga dampak sampingan yang negatif, yang destruktif untuk masyarakat. Seperti ada kriminalitas, ada orang juga bisa ketagihan, tidak bertanggung jawab, ada tindak kejahatan karena kenikmatan yang sesaat," ujarnya.
Terkait penegakan hukum, Adinda berpendapat bahwa dunia digital merupakan tantangan besar bagi aparat hukum seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kepolisian. Dia menekankan pentingnya evaluasi kinerja cyber police dalam menangani kasus kejahatan online, seperti perjudian online dan penipuan digital.
"Kalau berbicara soal dunia digital, ini juga menjadi tantangan bagi penegak hukum kita, termasuk di OJK. Kita punya cyber police ini juga perlu dicek, bagaimana kerja cyber police menangani kasus seperti ini? Dan saya berbicara bukan hanya soal judi online saja, tapi juga soal kejahatan di dunia online, termasuk penipuan, belum lagi ada pinjaman online," ujarnya.
Load more