Tidak hanya itu, Adinda juga menekankan perlunya regulasi yang lebih jelas mengenai status hukum judi online di Indonesia. Menurutnya, ketidakjelasan ini membuat langkah-langkah preventif dan penindakan terhadap pelaku atau penyelenggara judi online menjadi sulit.
Selain itu, ia juga menyarankan peningkatan koordinasi antar lembaga terkait, seperti Komdigi, OJK, dan kepolisian. Baginya, dampak buruk dari perjudian online, seperti kebangkrutan, kriminalitas, dan kerentanan data pribadi, menjadi sorotan utama.
Judi online, bagi Adinda, sering menggunakan teknologi canggih untuk menarik korban, yang kemudian terjebak dalam ketergantungan tanpa mempertimbangkan kemampuan ekonomi mereka.
Karena itu, literasi keuangan perlu ditekankan agar masyarakat sadar akan resiko perjudian online.
Menurutnya, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, termasuk peningkatan infrastruktur digital, juga sangat penting.
Ia menyoroti perlunya teknologi canggih untuk mendeteksi aktivitas ilegal dan mekanisme pengaduan yang efektif bagi korban.
Lebih lanjut, Adinda menilai kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan komunitas IT dan lembaga pendidikan, dapat membantu menciptakan ekosistem digital yang kondusif. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sipil dalam mendukung pemberantasan perjudian online.
Load more