Jakarta, tvOnenews.com - Kabar baik buat kamu yang sedang mencari mobil dengan harga miring! Kantor Bea Cukai Tanjung Priok bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II akan melelang 50 unit mobil.
Kesempatan ini menawarkan mobil dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan harga pasar, dengan pilihan mobil Fiat Punto dan KIA Carens. Oleh karena itu, kesempatan emas ini tidak boleh dilewatkan sia-sia.
"Total 50 mobil Fiat Punto dan KIA Carens akan dilelang oleh Bea Cukai Priok dan KPKNL Jakarta II," demikian pengumuman dari akun Instagram resmi @beacukairi, Sabtu (16/11/2024).
Mobil-mobil ini merupakan Barang Tidak Dikuasai (BTD) yang telah lama tertahan di Bea Cukai.
Tersedia dalam warna hitam, putih, dan merah, mobil-mobil impor ini dilelang dengan nilai limit yang sangat menarik.
Untuk Fiat Punto, harga limit mulai dari Rp41.333.000 dengan uang jaminan Rp20.000.000.
Sementara KIA Carens ditawarkan dengan nilai limit Rp 2.711.000 dan uang jaminan Rp26.000.000.
Load more