Jakarta, tvOnenews.com - Satu saluran Telegram dengan 6.644 pelanggan diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Kemkomdigi menyatakan akun tersebut terbukti memiliki afiliasi dengan judi online (judol).
Kemkomdigi memastikan kini layanannya dipastikan tidak akan bisa diakses lagi oleh masyarakat.
"Kami tegaskan kembali bahwa pemerintah terus berkomitmen memperkuat upaya pemberantasan perjudian online," ujar Direktur Pengelolaan Media Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkomdigi Nursodik Gunarjo melansir antara, Sabtu (16/11/2024).
Ia juga menyebut, pemerintah telah melakukan takedown sebanyak 297.393 konten.
Rinciannya, ada 274.583 konten pada website dan IP, 12.597 konten pada platform Meta, 6.280 pada file sharing.
Load more