"Yang menjadi titik sudut pandangnya adalah apabila endorse itu menjadi conflict of interest, penerimaan itu menjadikan yang bersangkutan tersandera apabila akan melakukan hal-hal tertentu atau membuat kebijakan-kebijakan, mendorong adanya kebijakan yang bisa menguntungkan pihak-pihak lain," imbuh Tessa.
Selain menjaga integritas, artis yang menjadi pejabat juga diminta memberikan teladan baik kepada masyarakat.
KPK menyoroti pentingnya menolak segala bentuk perilaku koruptif agar menjadi penyelenggara negara yang profesional dan taat hukum.
"Saya pikir teman-teman artis ini dengan menerima tanggung jawab, menerima jabatan sebagai penyelenggara negara, bapak/ibu sekalian tentunya perlu menjadi contoh bagaimana menjadi penyelenggara negara yang baik dengan tidak sewenang-wenang,"* tambah Tessa.
Sebagaimana diketahui, sejumlah artis dan influencer seperti Raffi Ahmad, Yovie Widianto, Giring Ganesha, Gus Miftah, hingga Taufik Hidayat tercatat merupakan artis dan influencer yang telah bergabung dalam kabinet.
Kehadiran mereka memang diharapkan mampu membawa perubahan positif sekaligus menunjukkan integritas sebagai pejabat publik. Namun, KPK berpesan bahwa jabatan publik menuntut tanggung jawab besar dan kepatuhan pada aturan hukum dan diharapkan tetap menjaga kepercayaan masyarakat. (ant/rpi)
Load more