Jakarta, tvOnenews.com - Kabar soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2025 terus menjadi sorotan publik.
Merespons hal tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin angkat bicara untuk meluruskan isu kenaikan BPJS Kesehatan.
Ia menyebut, pemerintah sudah memantau kondisi BPJS Kesehatan secara berkala dan melakukan simulasi sejak 2022, terutama terkait tarif yang diterapkan pada rumah sakit.
Menkes yang akrab disapa BGS itu mengungkap, pemerintah terus mengkaji situasi keuangan BPJS Kesehatan setiap tahun.
"Karena sebenarnya kita sudah melakukan simulasi itu sejak 2022, pada saat kita naikkan tarif ke rumah sakit. Angka itu udah ada. Dan angka itu setiap tahun kita review perkembangannya. Jadi kita tahu kondisinya sampai di mana kira-kira BPJS akan tahan," ujar BGS dikutip dari Antara, Sabtu (16/11/2024).
Menkes BGS juga bicara soal potensi masalah klaim berlebih dari beberapa rumah sakit.
Pemerintah berupaya memastikan pembayaran klaim berjalan sesuai aturan tanpa manipulasi atau pembengkakan biaya.
Terkait isu defisit BPJS Kesehatan yang mencapai Rp20 triliun, Budi meminta masyarakat memahami bahwa istilah "defisit" ini bersifat dinamis.
"Jadi defisitnya itu mungkin defisit berjalan sekarang dari iuran yang masuk dan juga expenses yang keluar. Tetapi BPJS sendiri masih punya cadangan cash saya rasa di atas 50 triliun," jelasnya.
Untuk mencari solusi jangka panjang, pihaknya akan segera berdiskusi dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, guna memastikan stabilitas sistem.
Ali Ghufron Mukti sebelumnya menegaskan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan masih sehat.
Ia memastikan pembayaran kepada rumah sakit tetap lancar hingga 2025.
Menurutnya, kenaikan iuran hanya salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024.
Selain itu, ia menyebutkan skema lain seperti cost sharing, di mana pasien membayar sebagian kecil biaya saat menerima layanan medis. Namun, jumlahnya akan disesuaikan agar tidak memberatkan masyarakat.
Perpres 59/2024 memungkinkan evaluasi dan kenaikan iuran setiap dua tahun. Namun, keputusan akhir terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk 2025 akan ditentukan sebelum 30 Juni 2025.
"Bisa naik bisa tetap, ini kan skenario," tambah Ali Ghufron.
Kendati isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan menjadi sorotan publik, pemerintah menegaskan evaluasi akan dilakukan dengan hati-hati untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan program dan kemampuan masyarakat membayar. (ant/rpi)
Load more