Dengan tarif baru pajak PPN 12 persen, Indonesia menempati peringkat pertama bersama dengan Filipina, sebagai negara dengan tarif PPN tertinggi di Asia Tenggara atau ASEAN.
Di negara lain, PPN dikenal dengan value-added tax (VAT) atau nama lainnya, goods and services tax (GST).
1. Brunei Darussalam: 0 persen
2. Laos: 10 persen
3. Malaysia: Sales tax 10 persen dan service tax 8 persen
4. Filipina: 12 persen
Load more