"Sejak 4 September, setelah KEN disahkan oleh Komisi 7 DPR dan diundangkan, kami mulai membahas pembentukan NEPIO serta menyusun struktur dasar organisasi tersebut," tulis Eniya melalui Instagram yang dibagikan oleh akun Ditjen EBTKE, Senin (16/9/2024).
Eniya menjelaskan, meskipun tidak semua negara yang membangun tenaga nuklir memerlukan organisasi seperti NEPIO, Indonesia merasa perlu membentuknya karena mempertimbangkan banyak faktor, termasuk masa pemerintahan yang lebih dari lima tahun.
Ia menegaskan bahwa NEPIO Indonesia nantinya akan dipimpin langsung oleh Presiden.
"Kami ingin menciptakan organisasi yang ramping namun efisien," ujarnya.
Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa konsep alternatif yang nantinya akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, untuk pembahasan yang lebih mendalam dalam waktu dekat.
Dalam KEN, disebutkan bahwa pembangkit listrik tenaga nuklir direncanakan akan masuk dalam jaringan PLN pada 2032 dengan kapasitas 250 MW.
"Di mana lokasinya? Jenis teknologinya? Bagaimana persiapan SDM dan keamanannya? Siapa yang akan mengoperasikannya? Bagaimana investasinya? Semua pertanyaan ini akan dibahas lebih lanjut oleh NEPIO setelah organisasi ini diresmikan melalui Perpres atau Kepres," jelas Eniya. (nba)
Load more