Tumbuh 360 Persen
Lebih lanjut Bamsoet mengapresiasi beroperasinya Bursa Berjangka Kripto PT Central Finansial X (CFX) yang diatur oleh pemerintah sejak 2023. Kehadiran aktivitas keuangan digital ini sangat dirasakan manfaatnya dari aspek kenyamanan, kemudahan, kecepatan, dan efisiensi.
Hingga Agustus 2024, Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (Bappebti) mencatat jumlah investor aset kripto naik menjadi 20,9 juta. Sementara, nilai transaksi aset kripto sepanjang Januari - Agustus 2024 mencapai Rp 391,01 triliun.
“Mengalami pertumbuhan sebesar 360,03 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dengan nilai Rp 149,3 triliun. Transaksi kripto di Indonesia didominasi oleh Tether USD (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), USD Coin (USDC), dan Pepe (PEPE)," ujar Bamsoet usai bertemu dengan jajaran Bappebti. (hsb)
Load more