Jakarta, tvonenews.com - Pelarian Bos Sriwijaya Air, Hendry Lie berakhir sudah. Tersangka korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun itu akhirnya ditangkap pada Senin (18/11/2024) malam.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar, mengatakan, Hendry Lie ditangkap saat pulang ke Indonesia dari Singapura secara diam-diam untuk menghindari petugas.
Abdul Qohar menjelaskan bahwa Hendry telah berada di Singapura sejak 25 Maret 2024 usai pemeriksaan pertama kali sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Namun, yang bersangkutan tidak kembali lagi dengan alasan sedang menjalani pengobatan di Singapura, di Rumah Sakit Mount Elizabeth," bebernya.
Hendry lantas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu pada tanggal 15 April 2024.
Hendry Lie diketahui merupakan bos dari maskapai penerbangan PT Sriwijaya Air.
Dikutip dari sriwijayaair.co.id, Hendry Lie mendirikan perusahaan tersebut bersama kakaknya Chandra Lie dan Johannes Bunjamin, serta Andy Halim.
Sriwijaya Air memulai bisnisnya dengan satu Boeing 737-200. Beberapa ahli yang ikut merintis berdirinya Sriwijaya Air adalah Supardi, Capt. Kusnadi, Capt. Adil W, Capt. Harwick L, Gabriella, dan Suwarsono.
Pada tahun 2003, tepat pada Hari Pahlawan tanggal 10 November, Sriwijaya Air mulai penerbangan pertamanya dari Jakarta ke Pangkal Pinang, Jakarta ke Palembang, Jakarta ke Jambi, dan Jakarta ke Pontianak.
Saat ini Sriwijaya Air Group memiliki 48 pesawat Boeing dengan total 53 rute, termasuk rute regional Medan-Penang dan rute internasional lainnya.
Untuk mengembangkan rute dan pangsa pasar, Sriwijaya Air juga menambah Boeing 737-800 Next Generation (NG) dan Boeing 737-900 Extended Range (ER).
Hendry Lie sendiri masuk dalam daftar 150 orang terkaya versi Globe Asia Magazine edisi Juni 2016 silam.
Ia memiliki harta ditaksir sebanyak USD325 miliar atau sekitar Rp5,1 triliun (konversi Rp15.835).
Angka tersebut naik dibanding tahun 2015. Saat itu, Hendry Lie memiliki harta kekayaan sebesar USD 300 miliar atau sekitar Rp4,7 triliun.
Namun, belum diketahui berapa kekayaan Hendry Lie pada 2024. Dalam laporan Indonesia’s 50 Richest tahun 2023 versi Forbes, nama Hendry Lie tak lagi masuk daftar.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar menjelaskan, pihaknya sudah menyita sejumlah aset milik Hendry Lie, tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015–2022.
Salah satu aset milik Hendry yang telah disita penyidik adalah sebuah bangunan di Bali.
"Banyak tanah dan bangunan, termasuk yang di Bali, yang sudah kami lakukan penyitaan," ujarnya.
Sebelumnya, pada Agustus 2024, Kejagung menyita satu unit vila di Bali milik Hendry Lie yang dibangun di atas tanah seluas 1.800 meter persegi dengan estimasi bernilai Rp20 miliar. (nba)
Load more