Jakarta, tvonenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan kebijakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12% tetap berlaku mulai Januari 2025.
Meski menuai protes keras di kalangan masyarakat dan pengusaha, Sri Mulyani akan tetap menaikkan PPN 12% ini pada 1 Januari 2025 sesuai mandat Undang-Undang (UU).
"Artinya, ketika kami membuat kebijakan mengenai perpajakan, termasuk PPN ini, bukannya dilakukan dengan membabi buta dan seolah tidak punya afirmasi atau perhatian terhadap sektor lain, seperti kesehatan dan bahkan waktu itu termasuk makanan pokok," kata dia di Gedung DPR, dikutip Selasa (19/11/2024).
Menurut Sri Mulyani, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dijaga kesehatannya.
"Seperti ketika terjadinya krisis keuangan global dan pandemi, itu kami gunakan APBN," ujarnya.
Dia memastikan Kementerian Keuangan dalam pengimplementasiannya akan berhati-hati dan memberikan penjelasan kepada masyarakat.
"Sudah ada UU-nya. Kami perlu menyiapkan agar itu (PPN 12%) bisa dijalankan tapi dengan penjelasan yang baik,” jelasnya.
PPN merupakan salah satu pajak yang wajib kita bayarkan saat melakukan transaksi jual beli yang termasuk dalam objek BKP (Barang Kena Pajak) atau Jasa Kena Pajak (JKP).
Rencana kenaikan PPN sebesar 12% kembali diperbincangkan publik menjelang diberlakukan pada 1 Januari 2025.
Aksi protes pun dilakukan sejumlah pihak. Salah satunya dengan membanjiri kolom komentar akun Instagram Sri Mulyani.
Netizen menyuarakan ketidaksetujuan mereka terhadap kebijakan tersebut yang dinilai akan membebani masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
"Pajak naik 12%, fasilitas masyarakat 0%. Jd bingung gimana cara menikmati hasil pajak sendiri," tulis @dqily_only
"Zaman anda menjabat... Kami masyarakat sangat merasakan pajak mencekik sendi" ekonomi rakyat kecil," tulis @ferymunandar_
"Kenapa PPN harus dinaikkan?? Kasian rakyatnya ?," ujar @ashima_maziyyah
"Rakyat menolak PPN 12% buuu," tulis @veronicartm_
"Jangan naikin PPN jadi12% lah potong aja gaji pejabat," tulis @adhari__alfiando
Tak berhenti sampai di situ, aksi protes netizen berlanjut dengan seruan menerapkan frugal living atau gaya hidup minimalis.
Seruan ini pertama kali diunggah oleh akun X @malesbangunaja yang mengajak masyarakat untuk hidup sederhana dan tidak lagi bersikap konsumtif usai pemerintah putuskan kenaikan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Akun tersebut meminta masyarakat untuk menahan diri tidak membeli barang baru, seperti gawai, motor hingga kendaraan roda empat.
Akun tersebut justru menyuruh agar masyarakat tidak sungkan memanfaatkan semua sektor yang mendapat subsidi dari pemerintah.
"(tahan membeli barang baru) 1 tahun aja, jangan lupa pake semua subsidi, gak usah gengsi dibilang miskin, itu (subdisi) duit dari kita juga kok. Kapan lagi boikot pemerintah sendiri," tulis akun X @malesbangunaja.
Pemilik akun dengan username Agung menyarankan agar mengalihkan belanja ke sektor informal, seperti pasar tradisional dan pedagang rumahan.
Meskipun tetap terkena pajak, tetapi persentasenya lebih sedikit sehingga tidak membuat dompet kering.
"Gak usah rame, gak usah demo, tahan aja duit lo," tulisnya.
Netizen juga diminta mulai menikmati hal-hal kecil yang gratis. Jika biasanya akhir pekan ke mal maka sekarang cukup jalan-jalan taman saja.
Untuk urusan tempat makan disarankan memilih warung makan yang tidak memungut pajak (PPn) pada makanan. (nba)
Load more