Jakarta, tvonenews.com - Alih-alih menerapkan kebijakan untuk menaikkan tarif PPN jadi 12 persen pada 2025, pemerintah justru dinilai lebih tepat memberlakukan pajak orang kaya atau wealth tax.
Kontribusi dari penerapan pajak orang kaya diyakini bisa berkontribusi mencapai Rp81,6 triliun dalam sekali penerapan.
Penerapan pajak orang kaya itu nantinya bisa untuk membantu pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Centre Of Economic And Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhesitira,di Jakarta, Selasa (19/11/2024).
“Jangan naikan tarif PPN jadi 12 persen untuk biayai program prioritas. Banyak cara yang bisa dilakukan, salah satunya pajak kekayaan (wealth tax) yang bisa berkontribusi Rp81,6 triliun dalam sekali penerapan," kata dia.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga bisa mengupayakan untuk mencegah kebocoran pajak yang ada di sektor komoditas ekstraktif (underinvoicing dan miss-reporting).
"Kami berharap pemerintah jangan korbankan masyarakat kelas menengah yang hidupnya sudah terhimpit untuk biayai MBG,” kata Bhima.
Diketahui, Program MBG merupakan program unggulan Prabowo-Gibran, sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas sumber daya manusia.
Program ini bertujuan menyediakan makanan bergizi bagi 82 juta penerima, termasuk anak sekolah, santri, balita, dan ibu hamil.
Program MBG dialokasikan melalui anggaran pendidikan yang memotong hampir 10 persen dari total anggaran pendidikan nasional 2025 atau setara dengan Rp71 triliun.
Meski MBG memiliki dampak terhadap perekonomian, CELIOS memperingatkan bahwa alokasi anggaran besar ini berpotensi membebani keuangan negara dan memperkecil ruang fiskal bagi program prioritas lainnya. (ant/ito)
Load more