Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menegaskan bahwa pemerintah daerah (pemda) bersama dengan pengembang diharuskan untuk memiliki data perumahan baik rumah masyarakat maupun rumah yang dibangun pengembang di daerahnya.
Data tersebut diperlukan sebagai dasar penyusunan program dan kebijakan di bidang perumahan sehingga pelaksanaan program 3 Juta Rumah dapat terlaksana dengan baik.
Adanya identifikasi terkait kondisi rumah rakyat di daerah merupakan bagian dari upaya pemerintah melakukan pemetaan dan pendataan hunian rakyatnya.
"Dalam hal ini, Kementerian PKP bersama Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan akan mengolah data yang ada untuk mengetahui rakyat yang berada di garis kemiskinan atau rawan miskin untuk mendapat penanganan dan bantuan perumahan pemerintah," kata Fahri.
Tidak hanya itu, Fahri juga menyampaikan bahwa tugas Kementerian PKP adalah menyukseskan program 3 Juta Rumah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam hal ini target pembangunan rumah di pedesaan sebanyak 2 juta unit dan di perkotaan sebanyak 1 juta unit, sehingga dukungan pemda dan pengembang sangat dibutuhkan.
Load more