LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi pajak
Sumber :
  • pxhere.com

Heboh PPN 12 Persen Belaku 2025, 6 Negara Ini Ternyata Tak Pungut Pajak ke Warganya, Cocok untuk Ditinggali?

Di tengah polemik PPN 12 persen, ternyata beberapa negara ini justru tak memungut pajak kepada warganya. 

Selasa, 19 November 2024 - 16:18 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen menuai aksi protes sejumlah pihak. 

Banyak yang menilai kebijakan ini tak tepat diterapkan di tengah kondisi pelemahan ekonomi dan menurunnya daya beli masyarakat saat ini. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, penyusunan kebijakan tarif PPN 12 persen telah melalui kajian dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.

Selain karena wacana PPN 12 persen sudah direncanakan pada 2021 silam, aturan tersebut tertuang dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).  

"Artinya, ketika kami membuat kebijakan mengenai perpajakan, termasuk PPN ini, bukannya dilakukan dengan membabi buta dan seolah tidak punya afirmasi atau perhatian terhadap sektor lain, seperti kesehatan dan bahkan waktu itu termasuk makanan pokok," ujar Sri Mulyani. 

Baca Juga :

Ia pun berjanji akan lebih berhati-hati dan memberikan penjelasan yang baik kepada masyarakat terkait kebijakan tersebut.

Di tengah polemik PPN 12 persen, ternyata beberapa negara ini justru tak memungut pajak kepada warganya. 

Pemerintah di negara-negara bebas pajak penghasilan tersebut biasanya menikmati sumber pendapatan alternatif yang menguntungkan, seperti industri minyak nasional atau sektor pariwisata. 

Daftar Negara Bebas Pajak

Pajak penghasilan (PPh) merupakan pungutan wajib yang dikenakan kepada orang pribadi atau badan atas pendapatan yang diterima dalam tahun pajak. 

Di Indonesia, PPh diatur oleh peraturan perundang-undangan, salah satunya dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan. 

Meskipun penting untuk menjalankan pemerintahan, terdapat beberapa negara yang tidak membebankan PPh pribadi kepada warganya. PricewaterhouseCoopers (PwC) melaporkan terdapat 6 negara yang tidak memungut PPh pribadi.

6 Negara Bebas Pajak 

1. Bahrain

Bahrain merupakan salah satu negara bebas pajak di dunia. Negara ini memperoleh sebagian besar kekayaan dan pendapatan pemerintahnya dari industri minyak. 

Meskipun tidak memungut pajak, Bahrain membutuhkan kontribusi Asuransi Sosial dan Pengangguran. 

Tarif iuran kontribusi asuransi sosial sebesar 23 persen untuk pekerja lokal (15 persen dari pemberi kerja dan 8 persen dari pekerja) serta 4 persen untuk pekerja asing (3 persen dari pemberi kerja dan 1 persen dari pekerja). 

2. Kuwait

Anggota parlemen Yusuf Zalala mengatakan kepada IMF bahwa Kuwait tidak dapat memungut pajak kepada warga karena kualitas layanan publik negara itu yang tidak cukup baik. 

IMF mencoba mengkalkulasi bahwa Kuwait mungkin akan menghabiskan seluruh cadangan minyak buminya pada 2017 jika tidak mereformasi sistem perpajakannya. 

3. Oman

Sebagai salah satu negara bebas pajak, Oman tetap memungut kontribusi jaminan sosial kepada para pekerja lokal. 

Kontribusi jaminan sosial itu sebesar 17,5 persen (7 persen dari gaji dan 10,5 persen dari pemberi kerja). 

Tak hanya itu, pemberi kerja juga wajib membayarkan asuransi kecelakaan kerja sebesar 1 persen yang diambil dari gaji. 

4. Qatar

Qatar mengumpulkan kekayaan yang besar dari industri minyaknya. Karena itu, negara tersebut tidak memungut pajak penghasilan atas individu. Meskipun Qatar mengenakan PPN sebesar 5 persen dan pemberi kerja harus membayar pajak jaminan sosial sebesar 10 persen). 

5. Uni Emirat Arab (UEA)

Pemerintah UEA tidak mengenakan pajak penghasilan atas individu. Namun, terdapat pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5 persen atas pembelian barang dan jasa. 

UEA juga memungut pajak cukai atas barang-barang tertentu yang berbahaya bagi kesehatan, serta pajak perusahaan. 

6. Brunei Darussalam

Di negara ini, orang tidak dikenai pajak penghasilan, sedangkan badan dipungut PPh sebesar 30 persen, khusus perusahaan minyak dan gas bumi sebesar 55 persen, terhitung sejak 1 Januari 2008. 

Selain itu, warga negara Brunei Darussalam tidak dikenai PPN, tetapi harus menyumbang 5 persen dari gaji ke dana tabungan yang dikelola negara. (nba)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Main-main Berantas Judi Online! Polda Sumut Ringkus 13 Orang Dalam Sepekan

Tak Main-main Berantas Judi Online! Polda Sumut Ringkus 13 Orang Dalam Sepekan

Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) tak main main dalam memberantas praktik perjudian, baik online maupun konvensional. 
Sebut Timnas Indonesia Layak Menang, Herve Renard Merasa Arab Saudi Dihukum

Sebut Timnas Indonesia Layak Menang, Herve Renard Merasa Arab Saudi Dihukum

Pelatih Arab Saudi, Herve Renard secara blak-blakan menyebut jika Timnas Indonesia pantas meraih kemenangan atas tim asuhannya di Stadion Gelora Bung Karno.
Minta Perlindungan dari Tekanan Rancangan Permenkes, Petani Tembakau Optimalkan Pengaduan Lapor Mas Wapres

Minta Perlindungan dari Tekanan Rancangan Permenkes, Petani Tembakau Optimalkan Pengaduan Lapor Mas Wapres

Para petani tembakau dari berbagai wilayah di Jawa Timur mendatangi Kantor Sekretariat Wakil Presiden (Satwapres) di Jalan Kebon Sirih No.14, Jakarta Pusat,
Kata-Kata Erick Thohir kepada Shin Tae-yong dan Timnas Indonesia usai Sukses Raih Kemenangan Pertama di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kata-Kata Erick Thohir kepada Shin Tae-yong dan Timnas Indonesia usai Sukses Raih Kemenangan Pertama di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyampaikan ucapan selamat kepada pelatih Shin Tae-yong dan para pemain Timnas Indonesia usai meraih kemenangan atas Arab Saudi.
Marselino Ferdinan Memukau, Timnas Indonesia Cetak 3 Rekor usai Kalahkan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Marselino Ferdinan Memukau, Timnas Indonesia Cetak 3 Rekor usai Kalahkan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia sukses torehkan sejumlah rekor impresif usai menaklukkan Arab Saudi pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026, Selasa (19/11/2024) malam WIB.
UMKM Bebas Utang, Penghapusan Piutang Macet di Bank Himbara akan Dimulai April 2025

UMKM Bebas Utang, Penghapusan Piutang Macet di Bank Himbara akan Dimulai April 2025

Program penghapusan utang macet untuk UMKM akan dijalankan mulai April 2025 dan menjadi langkah besar pemerintah untuk mendukung pelaku usaha kecil menengah.
Trending
Susul Kevin Diks, Shin Tae-yong Coret 3 Pemain dari Skuad Timnas Indonesia untuk Lawan Arab Saudi

Susul Kevin Diks, Shin Tae-yong Coret 3 Pemain dari Skuad Timnas Indonesia untuk Lawan Arab Saudi

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akan mencoret tiga pemain tambahan setelah Kevin Diks untuk pertandingan melawan Arab Saudi, Selasa (19/11/2024).
Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 4 Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 usai Lawan Arab Saudi dengan Syarat Begini

Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 4 Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 usai Lawan Arab Saudi dengan Syarat Begini

Timnas Indonesia bisa naik ke peringkat empat klasemen Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia usai melawan Arab Saudi dengan syarat begini.
Kabar Baik! Timnas Indonesia Diuntungkan oleh Keputusan AFC dan FIFA, Garuda Bisa Masuk 3 Besar Grup C usai Lawan Arab Saudi dengan Skenario Ini

Kabar Baik! Timnas Indonesia Diuntungkan oleh Keputusan AFC dan FIFA, Garuda Bisa Masuk 3 Besar Grup C usai Lawan Arab Saudi dengan Skenario Ini

Timnas Indonesia diuntungkan oleh keputusan AFC dan FIFA karena bisa masuk tiga besar Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia usai melawan Arab Saudi.
Termasuk Kevin Diks, 3 Penggawa Diaspora Timnas Indonesia Ini Dipulangkan Shin Tae-yong di Tengah Kualifikasi Piala Dunia 2026

Termasuk Kevin Diks, 3 Penggawa Diaspora Timnas Indonesia Ini Dipulangkan Shin Tae-yong di Tengah Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sejumlah penggawa Timnas Indonesia yang berstatus diaspora ini harus rela dipulangkan lebih cepat meski babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 masih berlangsung.
Timnas Indonesia Meroket di Klasemen Sementara Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 usai Kandaskan Arab Saudi

Timnas Indonesia Meroket di Klasemen Sementara Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 usai Kandaskan Arab Saudi

Timnas Indonesia berhasil meroket di klasemen sementara Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 usai mengandaskan Arab Saudi dengan skor 2-0, Selasa (19/11/2024).
Dua Pemain Baru untuk Timnas Indonesia Resmi Jalani Proses Naturalisasi, Erick Thohir Bicara Jujur soal Target  

Dua Pemain Baru untuk Timnas Indonesia Resmi Jalani Proses Naturalisasi, Erick Thohir Bicara Jujur soal Target  

Tim Geypens dan Dion Markx resmi jalani naturalisasi untuk Timnas Indonesia. Erick Thohir beberkan target, mulai dari Piala Dunia U-20 hingga Olimpiade 2028.
Bintang Arab Saudi Sampai Terpukau dengan GBK, Tak Sungkan Lempar Pujian Buat Markas Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bintang Arab Saudi Sampai Terpukau dengan GBK, Tak Sungkan Lempar Pujian Buat Markas Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Salah satu pilar Arab Saudi, Abdullah Al Hamddan memberikan pujian kepada Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) jelang laga kontra Timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral