Jika dilihat berdasarkan pekerjaan, BPS mencatat, pekerja sektor pertambangan menjadi yang tertinggi dengan rata-rata gaji mencapai Rp5,23 juta per Agustus 2024.
Selain pertambangan, upah buruh tertinggi ada di kategori aktivitas keuangan dan asuransi sebesar Rp5,08 juta per bulan. Kemudian ada juga informasi komunikasi sebesar Rp4,98 juta per bulan.
Sementara pekerjaan dengan upah terendah adalah aktivitas jasa lainnya sebesar Rp1,99 juta per bulan, kemudian sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan di Rp2,41 juta per bulan, serta penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar Rp2,44 juta per bulan. (nba)
Load more