Apabila instansi pusat menggelar SKB tambahan, maka SKB tambahan tersebut dapat dilaksanakan paling banyak tiga jenis tes.
Sementara SKB tambahan di instansi daerah maksimal hanya satu jenis tes, kecuali tes wawancara.
SKB tambahan CPNS 2024 yang dimaksud dapat berupa:
- Psikotes.
- Tes potensi akademik (TPA).
- Tes kemampuan bahasa asing.
- Tes kesehatan jiwa.
Load more