Jakarta, tvonenews.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) merilis kisi-kisi materi pokok soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKB) CPNS 2024 yang digelar dengan metode Computer-Assisted Test (CAT).
Kisi-kisi itu tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor: B/5457/M.SM.01.00/2024 perihal Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Bidang dengan CAT untuk Seleksi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024.
Surat tersebut berisi poin penting materi dan soal-soal SKB CAT yang akan diujikan sesuai kompetensi jabatan. Materi pokok jabatan fungsional disusun instansi pembina jabatan fungsional, sedangkan materi pokok jabatan pelaksana disusun instansi teknis jabatan pelaksana.
Namun, setiap jabatan memiliki ketentuan terkait kemampuan umum dan kemampuan khususnya masing-masing yang harus dipenuhi oleh pelamar.
“Dalam rangka mewujudkan PNS yang bersih, kompeten, dan melayani, maka setiap PNS wajib memiliki kompetensi dasar dan kompetensi bidang yang sesuai dengan tuntutan jabatan,” demikian keterangan surat tersebut.
Selain itu, di dalamnya terdapat berbagai regulasi yang mengatur kemampuan masing-masing jabatan, yang bisa dijadikan acuan untuk mempelajari materi SKB CAT CPNS 2024.
Misalnya, seorang Analis Anggaran Ahli Pertama harus mempunyai kemampuan khusus yang berkaitan dengan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang APBN Tahun Anggaran 2024.
Sebagai contoh, berikut kisi SKB CAT CPNS 2024 untuk jabatan Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama:
1. Kemampuan umum:
- Keuangan negara.
- Perbendaharaan negara.
- Pemeriksaan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
2. Kemampuan khusus:
- Penyelesaian pembayaran dalam rangka pelaksanaan APBN.
- Analisis kinerja pelaksanaan anggaran.
- Perencanaan pelaksanaan anggaran.
- Penatausahaan penerimaan dan pengeluaran negara.
- Penyelenggaraan akuntansi dan pelaporan keuangan kementerian atau lembaga (K/L).
Ketentuan SKB CAT CPNS 2024
Adapun SKB dengan CAT BKN akan dilaksanakan pada 9 hingga 20 Desember 2024. Selain dengan CAT, setiap instansi dapat menetapkan SKB tambahan yang digelar lebih dahulu pada Rabu, 20 November hingga Selasa, 17 Desember 2024.
Kemudian, penjadwalan SKB dengan CAT direncanakan pada Jumat, 29 November hingga Selasa, 3 Desember 2024. Sementara daftar peserta, tempat, dan waktu SKB CAT CPNS akan diumumkan pada 4-8 Desember 2024.
Apabila instansi pusat menggelar SKB tambahan, maka SKB tambahan tersebut dapat dilaksanakan paling banyak tiga jenis tes.
Sementara SKB tambahan di instansi daerah maksimal hanya satu jenis tes, kecuali tes wawancara.
SKB tambahan CPNS 2024 yang dimaksud dapat berupa:
- Psikotes.
- Tes potensi akademik (TPA).
- Tes kemampuan bahasa asing.
- Tes kesehatan jiwa.
- Tes kesegaran jasmani atau tes kesamaptaan.
- Tes praktik kerja.
- Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi.
- Wawancara.
- Tes lain sesuai dengan persyaratan jabatan. (nba)
Load more