Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap produk tak berlebel Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk pada perdagangan online atau e-commerce masih marak beredar.
Dalam temuan Kemenperin yang dilakukan secara acak, produk-produk seperti pakaian bayi dan mainan anak sering ditemukan tidak memenuhi standar SNI.
Pihak Kemenperin pun mengaku akan melakukan pengawasan terhadap perdagangan e-commerce.
"Penerapan SNI menjadi langkah penting dalam memastikan kualitas dan keamanan produk di Indonesia.Ini penting untuk menciptakan keadilan dan perlindungan bagi konsumen," ujar Sutarto Rabu, (20/11/2024).
Dia mengungkapkan bahwa keberadaan produk ilegal yang tidak sesuai SNI merugikan pelaku usaha yang telah mematuhi aturan.
Load more