Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan menjelaskan bahwa salah satu upaya untuk memajukan industri musik yang bisa dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ialah memberikan pengakuan atas kompetensi bidang musik bagi para pelaku industri musik lewat sertifikasi kompetensi bidang musik.
Program sertifikasi ini dilaksanakan bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), lembaga pelatihan, serta mitra industri untuk memastikan pelaksanaan program ini bisa berjalan secara maksimal.
Tidak hanya sebagai alat ekspresi seni, musik adalah sektor ekonomi kreatif yang sangat berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Tidak hanya itu, musik juga bisa menjadi media untuk mengobarkan jiwa patriotisme dalam masyarakat.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Agung Nur Rohmad menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan “Sosialisasi Program Indonesia Kompeten Bidang Musik” adalah untuk mewujudkan kerja kolaboratif, sinergi, dan fokus semua stakeholder dalam merealisasikan perkembangan sektor musik di tengah tantangan digitalisasi dan era global.
Sementara itu Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto memiliki harapan besar agar sertifikasi kompetensi ini bisa membantu musisi-musisi di Tanah Air untuk mendapatkan pengakuan atas kompetensi bidang musik.
Hal ini juga akan menjadi standar bagi perusahaan-perusahaan penyedia jasa musik seperti restoran dan kafe untuk memberikan nilai terhadap karya musik para musisi tersebut.
Load more