Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan memastikan bahwa PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.
Pada kunjungannya ke pabrik tekstil di Sukoharjo, Jawa Tengah, pekan lalu, Wamen Noel berdiskusi langsung dengan pekerja dan serikat buruh untuk memastikan kebenaran informasi ini.
Meski manajemen sebelumnya sudah menyatakan hal serupa, ia merasa perlu mendapatkan kepastian langsung dari sisi pekerja.
“Sritex positif. Kita masih fokuskan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) karena kan saya datang ke sana untuk memastikan di Sritex tidak ada PHK,” kata Wamen Noel saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Ia menjelaskan, proses verifikasi dilakukan secara menyeluruh dengan berbicara pada berbagai pihak.
"Saya tidak mau dari sudut pandang manajemen ya, saya juga tanya ke kawan-kawan buruh, ada tidak PHK? Jawaban kawan buruh tidak ada. Lantas saya ke serikat pekerja, tidak ada. Artinya, saya memastikan dari berbagai sisi," tambahnya.
Terkait informasi mengenai 2.500 karyawan yang dirumahkan, Wamenaker Noel memastikan bahwa perusahaan tetap menjalankan kewajibannya, termasuk pembayaran gaji.
Load more