Selain itu, ia juga meminta seluruh pimpinan perguruan tinggi untuk meningkatkan langkah pencegahan agar mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidikan lainnya tidak terlibat dalam praktik tersebut.
"Kemdiktisaintek perintahkan setiap pemimpin Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta untuk berupaya mencegah keterlibatan dosen, mahasiswa, dan tenaga didik supaya tidak terlibat judi online," tegasnya.
Tidak hanya Kemdiktisaintek, perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama (Kemenag) juga diminta mengambil langkah serupa.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan seluruh rektor dari berbagai perguruan tinggi keagamaan untuk mendiskusikan upaya pencegahan.
"Kami telah mengumpulkan seluruh rektor di lingkungan Kementerian Agama, (baik) IAIN, UIN, STAIN, dan seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama dalam satu rapat kerja," ungkap Nasaruddin Umar.
Masalah judi online di kalangan pelajar dan mahasiswa bukan hanya tantangan bagi institusi pendidikan, tetapi juga tanggung jawab bersama.
Lewat langkah nyata dari pemerintah, pimpinan kampus, dan masyarakat, diharapkan fenomena ini dapat diminimalkan. Edukasi dan pengawasan menjadi kunci agar generasi muda tidak terjebak dalam lingkaran judi online. (rpi)
Load more