Jakarta, tvOnenews.com - Petisi penolakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen viral di media sosial. Melansir sejumlas media sosial, petisi penolakan PPN 12 persen disebar oleh warganet.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan pihaknya akan tetap menerapkan PPN 12 persen sebagaimana yang telah direncanakan.
Diketahui, rencana penerapan PPn 12 persen bakal dimulai pada 1 Januari 2025.
Dia menyebut kenaikan PPN sebesar 1 persen itu sudah mempertimbangkan aspek ekonomi hingga sosial.
"Kebijakan tersebut telah melalui pembahasan mendalam antara Pemerintah dengan DPR, dan pastinya telah mempertimbangkan berbagai aspek lain, seperti ekonomi, sosial, dan fiskal," kata dia, melansir antara, Kamis (21/11/2024).
Load more