Chisca Mirawati merupakan seorang profesional bidang kepatuhan keuangan saat menjadi anggota Asosiasi Bank Asing.
Sebelumnya, dia menjabat sebagai Direktur Kepatuhan PT Bank MNC International Tbk, Standard Chartered Bank (Indonesia), dan PT Bank Oke Indonesia Tbk. Dia juga pendiri CMKP Law-Chisca Mirawati, Kanya & Partners.
Oleh karena itu, dia tak punya latar belakang sebagai penyelenggara negara sehingga belum melaporkan harta kekayaan ke KPK. (nba)
Load more