Jakarta, tvonenews.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan siap memblokir International Mobile Equiment Identity (IMEI) iPhone 16 series jika produk tersebut ditemukan masih diperjualbelikan di Indonesia.
Pasalnya, Apple belum memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebagaimana yang ditetapkan pemerintah Indonesia.
“Kalau ada bukti diperjualbelikan, kami akan siap menonaktifkan (IMEI iPhone 16),” ujar Febri saat ditemui di Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Lebih jauh, ia mengatakan akan meminta platform penjualan online atau marketplace untuk tidak mempromosikan atau memperjualbelikan iPhone 16.
“Dan tentu kita tetap meminta marketplace untuk tidak menayangkan iPhone 16 series untuk diperjualbelikan,” tegasnya.
Adapun hingga 10 November 2024, iPhone 16 series yang telah masuk ke Indonesia sebanyak 11.000 unit.
Load more