Jakarta, tvonenews.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan siap memblokir International Mobile Equiment Identity (IMEI) iPhone 16 series jika produk tersebut ditemukan masih diperjualbelikan di Indonesia.
Pasalnya, Apple belum memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebagaimana yang ditetapkan pemerintah Indonesia.
“Kalau ada bukti diperjualbelikan, kami akan siap menonaktifkan (IMEI iPhone 16),” ujar Febri saat ditemui di Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Lebih jauh, ia mengatakan akan meminta platform penjualan online atau marketplace untuk tidak mempromosikan atau memperjualbelikan iPhone 16.
“Dan tentu kita tetap meminta marketplace untuk tidak menayangkan iPhone 16 series untuk diperjualbelikan,” tegasnya.
Adapun hingga 10 November 2024, iPhone 16 series yang telah masuk ke Indonesia sebanyak 11.000 unit.
Febri mengatakan, pihaknya akan menyiapkan skema untuk mengecek apakah pembeli menggunakannya untuk pribadi atau untuk diperjualbelikan.
Hal ini pun dilakukan sebagai salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam mencegah produk ilegal masuk ke Indonesia.
Sebelumnya, produk terbaru Iphone 16 yang penjualan resminya dibuka pada 20 September 2024 belum bisa masuk ke Indonesia, karena smartphone buatan perusahaan teknologi terkemuka Apple itu belum memenuhi TKDN 40 persen.
Menindaklanjuti hal itu, Apple telah mengirimkan proposal rencana investasi kepada Kemenperin dengan total nilai investasi sebesar USD100 juta untuk kurun waktu dua tahun.
Febri mengatakan, pihaknya tengah membahas secara internal rencana investasi yang akan digunakan untuk program pusat riset dan pengembangan dan profesional developer academy itu.
Ia juga menjelaskan rencana Apple memproduksi komponen produk aksesoris berupa mesh AirPods Max pada Juli 2025 di Kota Bandung yang menjadi salah satu bagian dari rantai pasok global produk Apple.
Selain itu, pembangunan Apple Academy juga direncanakan akan ditambah yakni di Bali dan Jakarta hingga Juni 2026. (ant/nba)
Load more