Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkomitmen untuk menyediakankan lingkungan kerja yang bebas dari diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan.
Menteri BUMN Erick Thohir mengecam keras semua tindakan pelecehan seksual dalam BUMN dan Kementerian BUMN. Ia mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan bersedia memberikan dukungan kepada korban.
Kementerian BUMN juga sangat berkomitmen untuk memberikan sanksi yang seadil-adilnya kepada pelaku sesuai dengan ketentuan yang ada.
Melalui Kebijakan Tempat Kerja yang Menghargai (RWP), setiap individu di BUMN diberikan kesempatan untuk berkontribusi tanpa ketakutan, dengan menghargai keberagaman dan kesetaraan hak.
Kebijakan ini telah dijalankan sejak tahun 2022 melalui surat edaran bernomor SE-3/MBU/04/2022 yang memuat berbagai ketentuan mengenai perilaku saling menghargai di tempat kerja atau kebijakan tempat kerja yang menghargai (RWP).
Selain itu, kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang saling menghargai serta untuk mencegah terjadinya kekerasan dan pelecehan.
"BUMN adalah rumah bersama untuk semua. Bersama, kita wujudkan budaya kerja yang bermartabat," ucapnya.
Langkah konkret yang telah dan terus dilakukan Kementerian BUMN mencakup penyusunan kebijakan pencegahan serta penanganan kekerasan, mekanisme pelaporan yang jelas, dan dukungan profesional bagi korban, serta penerapan sanksi yang tegas dan konsisten terhadap pelaku.
Kementerian BUMN berkomitmen untuk terus menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan saling menghargai. (ant/nsp)
Load more