Dia menyatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) perlu dijaga agar tetap sehat, sambil tetap bisa berfungsi untuk merespons berbagai krisis.
“Seperti ketika terjadinya krisis keuangan global dan pandemi, itu kami gunakan APBN," tambahnya
Namun, dalam pelaksanaannya nanti, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan berhati-hati dan berusaha memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat.
“Sudah ada UU-nya. Kami perlu menyiapkan agar itu (PPN 12 persen) bisa dijalankan tapi dengan penjelasan yang baik," tuturnya. (ant/nsp)
Load more