Jakarta - Merespon berbagai tantangan ekonomi di masa pandemi saat ini, Beranda Ruang Diskusi (BRD) menggelar webinar bertajuk "Nakhoda Baru OJK di tengah digitalisasi keuangan dan pemulihan ekonomi pascapandemi" pada Kamis, 10 Februari 2022, dengan tiga orang narasumber yakni Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof Ari Kuncoro, Direktur Eksekutif Perbanas Eka Sri Dana Afriza, dan Ketua Presidium Dewan Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) Prihatmo Hari Mulyanto.
Rektor UI Prof Ari Kuncoro mengatakan trend makro dan mikro ekonomi Indonesia saat ini ditandai dengan adanya perkembangan teknologi seperti fintech, pinjaman online (pinjol) dan lainnya, yang sebenarnya sudah bisa diprediksi sebelumnya. Bahkan perubahan dan tantangan ekonomi semakin berkembang mengikuti digitalisasi ekonomi yang berkembang sangat pesat di masa pandemi.
"Pandemi yang terjadi saat ini justru mempercepat digitalisasi ekonomi yang sebelumnya masih kita anggap jauh. Sehingga pengambilan kebijakan ke depan harus memahami betul apa yang terjadi saat ini dan perubahannnya, termasuk memahami dengan tepat perilaku konsumen kita," ujar Rektor UI Prof Ari Kuncoro yang pernah menjabat Dekan Fakultas Ekonomi UI ini.
Menyinggung proses seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK ke depan, Prof Ari Kuncoro menekankan pentingnya para komisioner OJK memahami permasalahan makro dan mikro ekonomi, karena permasalahan di level makro dampaknya akan sangat mempengaruhi mikro ekonomi.
"Mesti seimbanglah, paham permasalahan makro dan mikro ekonomi. Sebab Indonesia ini merupakan suatu negara yang melakukan investasi besar untuk praktisinya. Akademisi dan praktisi ini menjadi sangat penting. Kalau akademisinya punya pengalaman lapangan, rasanya cocok," ujar Prof Ari menjawab pertanyaan moderator.
Sementara itu, Ketua Presidium Dewan Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) Prihatmo Hari Mulyanto mengatakan komisioner OJK ke depan mesti punya kompetensi yang tinggi dan mampu bersinergi dengan pelaku industri dan regulator lain untuk merealisasikan harapan dari asosiasi industri. OJK juga harus berani bertindak tegas dengan mengedepankan kepentingan konsumen, termasuk mengeliminasi produk-produk investasi bodong.
"Selama ini kita terkadang melupakan masalah quality focus dari sisi pelaku, produk, dan regulator. Sebab sebagus apapun regulasi tetapi tidak ada keinginan kuat dari pelaku untuk menjalankan aturanya maka tetap saja akan menjadi masalah. Kualitas produk juga akan menjadi permasalah tersendiri. Pinjol itu ibarat pisau bermata dua, bagus tetapi kalau pengawasannya tidak efektif akhirnya merugikan masyarakat," ujar Prihatmo Hari.
Load more