Jakarta, tvOnenews.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memaparkan laporan serta rencana kerja pembangunan IKN yang bertempat di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Pemaparan laporan dan rencana kerja itu untuk pastikan pembangunan ibu kota baru Indonesia berjalan dengan prinsip tata kelola yang baik dan transparansi tinggi," tambahnya.
Pemaparan laporan ini dilakukan agar BPK RI memiliki gambaran besar terkait pembangunan yang sudah dan bakal dilaksanakan di Kota Nusantara.
Kunjungan BPK RI ke IKN adalah wujud pengawasan dan kolaborasi, serta diskusi bersama menyangkut transparansi dan akuntabilitas dalam pembagian ibu kota baru Indonesia.
BPK RI melakukan pendalaman soal kemajuan pembangunan Kota Nusantara, mencakup perencanaan keuangan, pengelolaan sumber daya dan tata kelola yang mendukung keberlanjutan IKN.
Tidak hanya itu, BPK RI juga memantau sejumlah lokasi di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP), jelas Basuki Hadimuljono, antara lain rumah susun (rusun) aparatur sipil negara (ASN), Plaza Seremoni, embung MBH dan Taman Kusuma Bangsa.
Load more