Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut telah ada sebanyak 5.232.087 konten terkait judi "online" telah diblokir.
Jumlah itu terhimpun dari tahun 2017 hingga Jumat (22/11/2024).
Terspesifik sejak 20 Oktober hingga 22 November 2024, Kemkomdigi sudah melakukan penindakan sebanyak 352.719 konten judol. Rentan waktu tesebut seiras dengan usia Kementerian Komdigi pada kabinet Presiden Prabowo.
Adapun rinciannya 325.582 pada website dan IP; 14.915 konten/akun pada platform Meta; 7.473 file sharing;
Lalu 3.039 pada Google/YouTube; 1.512 melalui platform X; 136 konten pada Telegram; dan 61 di Tiktok.
Load more