Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan, publik digemparkan oleh kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat.
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari meregang nyawa karena jadi korban polisi tembak polisi.
AKP Ulil Ryanto Anshari ditembak oleh rekan satu profesinya, yakni AKP Dadang Iskandar, yang saat kejadian polisi tembak polisi itu terjadi menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan.
Dari informasi yang dihimpun hingga Minggu (24/11/2024), kejadian polisi tembak polisi itu diduga dipicu oleh penangkapan pelaku galian C tambang ilegal di wilayah hukum setempat oleh AKP Ulil Ryanto Anshari.
Muncul dugaan bahwa pelaku yang ditangkap adalah rekan dari AKP Dadang Iskandar. Hal itu berkenaan kejadian polisi tembak polisi itu terjadi tak lama saat AKP Ulil Ryanto Anshari mengamankan pelaku galian C tambang ilegal.
Meski mengarah ke dugaan itu beking tambang ilegal, polisi masih mendalami kronologi dan kemungkinan tersebut.
Kejadian ini menambah panjang daftar insiden polisi tembak polis di Indonesia.
Berdasarkan riwayat pemberitaan tvOnenews.com, terhimpun sudah beberapa kali kasus polisi tembak polisi telah diberitakan.
Dalam dua tahun ke belakang, sedikitnya empat kasus polisi tembak polisi.
Keempatnya memiliki sebab yang berbeda.
Bogor
Masih hangat dalam kenangan, polisi tembak polisi juga terjadi pada satu tahun lalu.
Saat itu, Anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial Bripda IDF tewas setelah tertembak dua rekannya, yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Bripda IMS dan Bripka IG juga anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Kejadian polisi tembak polisi di Bogor terjadi pada Minggu (23/7), pukul 01.40 WIB, di Rusun Polri Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Saat itu, kejadian penembakan disebut ketidaksengajaan. Meski demikian dua polisi tersebut tetap ditetapkan sebagai tersangka.
Lampung
Polisi menembak polisi juga pernah terjadi di Lampung.
Mantan Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Rudi Suryanto menembak mati rekannya, Ipda Ahmad Karnain pada 4 November 2022 lalu.
Dari riwayat perkara, kejadian itu diduga berawal dari rasa sakit hati.
Pelaku divonis 12 tahun penjara oleh hakim PN Gunung Sugih, Lampung Tengah, pada 5 Januari 2022 karena melanggar Pasal 338 KUHPidana.
Kasus Rudi mendapat hukuman berat karena terbukti melakukan pembunuhan berencana dan mengaku melakukan penembakan secara sadar.
Motif penembakan ini yaitu sakit hati pelaku kepada korban. Menurut pelaku, korban kerap mengintimidasi dan menyebar aib pelaku ke publik.
Jakarta
Kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) adalah kasus polisi tembak polis yang menggemparkan publik, bahkan kasus ini berjalan sepanjang tahun 2022 hingga tahun 2023.
Ia tewas ditembak rekannya sendiri, Bharada E, pada 8 Juli 2022 di rumah Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Jakarta Selatan.
Brigadir J pertama kali dilaporkan meninggal karena baku tembak, namun akhirnya terungkap bahwa penembakan yang dilakukan Bharada E terjadi tanpa perlawanan atas dasar perintah atasannya, Ferdy Sambo.
Bharada E kemudian membuat pengakuan dan bersedia menjadi Justice Collaborator, hingga Sambo akhirnya divonis dengan hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada 13 Februari 2023.
Namun, vonis Ferdy Sambo diubah oleh Mahkamah Agung menjadi pidana penjara seumur hidup pada Agustus 2023 atas permohonan kasasi ke MA. (vsf)
Load more